Pemkab-Forkopimda Nagan Raya Wajibkan SPBU Batasi Pembelian BBM Solar
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mewajibkan semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membatasi pembelian BBM jenis Solar khusus bagi kendaraan angkutan barang atau truk maksimal Rp300.000 per kendaraan per hari. Selain itu setiap SPBU diwajibkan pula melakukan pemisahan jalur antrean antara kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi […]
Continue Reading