Nagan Raya β Bupati Nagan Raya, TRK, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 2.150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh harapan.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK paruh waktu kini memiliki kepastian status kerja yang lebih jelas di bawah naungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer agar mendapatkan pengakuan serta kesejahteraan yang lebih baik.
Menurutnya, para PPPK memiliki peran besar dalam mendukung pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan.
βIni adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan dan memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Kami berharap dengan status ini, semangat kerja semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,β ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu ini merupakan langkah awal dalam penataan tenaga non-ASN di Nagan Raya, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian tenaga honorer.
Sementara itu, sejumlah perwakilan PPPK mengaku bersyukur dan terharu atas perhatian pemerintah daerah.
Mereka berharap ke depan ada peningkatan kesejahteraan serta peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Nagan Raya, kepala OPD, serta para penerima SK yang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Nagan Raya semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.