Kasus Begal Tubuh di Nagan Incar Wanita Muda, Polisi Tangkap Pelaku, Begini Tanggapan Psikolog

Berita Terkini Bisnis Budaya Komunitas Nanggroe News Opini Politik Sport Tak Berkategori

Nagan Raya – Warga Nagan Raya kembali digemparkan dengan aksi begal tubuh yang menyasar wanita muda di daerah tersebut. Dalam peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu, seorang pelaku diduga nekat melakukan tindakan pelecehan fisik di tempat sepi sehingga membuat warga resah.

Polres Nagan Raya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial yang diduga sebagai pelaku utama.

Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya mengatakan bahwa pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan memilih sasaran secara acak, terutama wanita muda yang berjalan sendirian

Kapolres Nagan Raya mengatakan bahwa pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan memilih sasaran secara acak, terutama wanita muda yang berjalan sendirian.

Psikolog: Pelaku Bisa Terindikasi Gangguan Kontrol DiriMenanggapi kasus tersebut, psikolog klinis menilai bahwa aksi begal tubuh seperti ini tidak hanya berangkat dari niat kriminal, tetapi juga bisa berkaitan dengan gangguan impuls dan kontrol diri.

“Pelaku yang berulang kali melakukan tindakan seperti ini biasanya memiliki masalah dalam manajemen dorongan seksual.

Tanpa intervensi psikologis, perilaku ini berpotensi terus terulang,” ujar seorang psikolog saat dimintai tanggapan.

uncul dari beberapa faktor, mulai dari pengalaman masa lalu, lingkungan pergaulan, hingga konsumsi konten-konten seksual yang tidak sehat.

Warga Diminta WaspadaPihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah pada malam hari atau di lokasi sepi.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kesigapan masyarakat dalam memberikan laporan sangat membantu kami mempercepat proses penangkapan pelaku,” jelas polisi.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nagan Raya, sementara pelaku terancam pasal terkait tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *