Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Nagan Raya Dapat Lebih dari Rp 790 Miliar?

Berita Terkini Bisnis Budaya Komunitas Nanggroe News Opini Politik Sport Tak Berkategori

SUKA – MAKMUE Besaran dana transfer ke daerah 2026 Nagan Raya patut ditunggu.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun.

Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk Kabupaten Nagan Raya.

Di tahun 2025, Nagan Raya mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 790,47 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *