PLN Mangkir dari Panggilan DPRK Nagan Raya

Berita Terkini Bisnis Budaya Komunitas Nanggroe News Opini Politik Sport Tak Berkategori

Suka Makmue– Pimpinan PLN Nagan Raya dan Meulaboh tidak menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya terkait klarifikasi sistem pendataan, penagihan, dan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Nagan Raya.

Rapat Dengar Pendapat (RDPU) yang diadakan pada Rabu (5/11/2025) tersebut bertujuan untuk membahas tagihan PJU yang mencapai lebih dari 6 Miliar setiap tahunnya, yang dibayarkan oleh BPKD Nagan Raya dari anggaran yang bersumber dari Pajak Penerangan Lampu Jalan masyarakat.

Ketua Pansus, Zulkarnain, menyatakan kecurigaannya terhadap praktik curang PLN yang merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, mengingat manajemen pencatatan KWH yang tidak jelasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *