BANDA ACEH – Kafilah Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih peringkat ketiga dalam ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Provinsi Aceh tahun 2025 atau yang lebih dikenal sebagai lomba membaca dan memahami kitab kuning.
Raihan prestasi membanggakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim MQK IV Aceh Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Koordinator Dewan Hakim, Tgk. H. Hasbi Albayuni.
Keputusan itu dibacakan pada malam penutupan MQK IV Aceh yang ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Yusrizal, mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Kamis 21 Agustus 2025 malam.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, prestasi ini menunjukkan kemajuan signifikan kafilah Nagan Raya dibandingkan tahun 2023 yang hanya menempati peringkat kedelapan.
Alhamdulillah, kafilah Kabupaten Nagan Raya tahun ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi para santri untuk terus mempelajari kitab kuning,” ujar Anzani usai penutupan MQK.
“Capaian ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat para santri untuk menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, serta terus mengkaji kitab kuning sebagai sumber keilmuan Islam,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Peribadatan dan Pendidikan Dayah Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Bakhtiar, menjelaskan bahwa kegiatan MQK IV Aceh berlangsung sejak 19 hingga 22 Agustus 2025 di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh.
“Kafilah Nagan Raya terdiri dari 10 peserta, masing-masing lima putra dan lima putri, seluruhnya merupakan putra-putri asli Nagan Raya,” ungkap Bakhtiar.