Bupati Nagan Raya Cek Patok Tapal Batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat

Berita Terkini Bisnis Budaya Komunitas Nanggroe News Opini Politik Sport Tak Berkategori

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya Dr.Teuku raja Keumangan SH.,MH, Mengenai pengecekan patok tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat oleh Bupati Nagan Raya, tapal batas kabupaten Nagan Raya dengan kabupaten Aceh Barat di kecamatan Seunagan dan kecamatan Seunagan Timur pada Sabtu (04/10/2025)

Penentuan batas wilayah diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pembentukan daerah otonom.

Proses ini melibatkan survei lapangan, pemasangan pilar batas, dan kesepakatan antara daerah yang berbatasan.

Tapal batas yang jelas penting untuk menghindari konflik wilayah, memudahkan perencanaan pembangunan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002.

Batas wilayahnya meliputi Aceh Tengah dan Aceh Barat di utara, Gayo Lues dan Aceh Barat Daya di timur, Aceh Barat Daya dan Samudera Indonesia di selatan, serta Aceh Barat di barat

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengecekan patok tapal batas yang dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, disarankan untuk mencari berita atau pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atau menghubungi instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *