Pemkab Nagan Raya Rampungkan verifikasi calon areal pertambangan rakyat

Berita Terkini Bisnis Budaya Komunitas Nanggroe News Opini Politik Sport Tak Berkategori

Haba Nagan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh merampungkan proses kompilasi dan verifikasi koordinat calon Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah memastikan ketersediaan area pertambangan yang legal dan berpihak kepada masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP) Nagan Raya menyampaikan bahwa penyelesaian verifikasi ini dilakukan setelah satu bulan penuh kegiatan pemetaan dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan keabsahan dan kelayakan lokasi yang diusulkan.

“Pemetaan dan verifikasi ini menjadi dasar bagi penetapan WPR sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas tambang secara legal dan memberi kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Melalui proses ini, Pemkab Nagan Raya berharap legalitas pengelolaan tambang rakyat dapat meningkatkan tata kelola pertambangan, meminimalisir aktivitas ilegal, serta memberi dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Selanjutnya hasil kompilasi ini akan diserahkan ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk proses penetapan WPR secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *