Suka Makmue, – Hubungan gelap antara seorang oknum ASN PPPK Kemenag RI dan seorang keuchik di Nagan Raya mengguncang masyarakat.
Suami dari oknum ASN tersebut, melalui kuasa hukumnya dari YLBH AKA Nagan Raya yang dipimpin Uci Gusniati, S.H., menuntut keadilan dan mendesak pemecatan kedua oknum tersebut.
Uci Gusniati menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum hingga ke tingkat tertinggi.
“Perbuatan mereka bukan hanya melukai hati keluarga, tapi juga mencoreng citra ASN dan pemerintahan gampong,” tegasnya.
Bukti perselingkuhan, kata Uci, terungkap dari jejak digital percakapan dan interaksi di media sosial, serta penangkapan basah keduanya di dalam mobil keuchik pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Secara hukum, perbuatan keduanya melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Ancaman sanksi berat, termasuk pemecatan tidak hormat, mengintai keduanya.
YLBH AKA mendesak Kemenag dan instansi terkait untuk bertindak tegas.
“Ini bukan soal aib pribadi, tapi soal integritas dan kepercayaan publik,” pungkas Uci.(*)