SUKA MAKMUE – Proses pemilihan keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Nagan Raya rampung dilaksanakan.
Sebanyak 10 desa dari 11 gampong sukses menyelenggarakan pemilihan keuchik PAW tersebut.Nama-nama keuchik terpilih juga sudah diteruskan dari desa dan kecamatan ke tingkat kabupaten.
Keuchik terpilih ini dengan masa periode bervariasi, yakni ada yang berakhir tahun 2027, ada 2028, hingga 2029.
Prosesi pemilihan keuchik PAW dilakukan di desa masing-masing dengan peserta pemilih dari perwakilan di desa yang ditetapkan oleh pihak terkait.
Proses pemilihan pada desa masing-masing antara 7 hingga 13 Juli 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman, Senin (4/8/2025).
“Nama keuchik terpilih sudah diteruskan ke dinas yang diteruskan dari desa dan kecamatan,” ujar Siddiqi.
Menurutnya, keuchik terpilih ini akan disiapkan SK (surat keputusan) untuk pengangkatan sehingga ke depan desa-desa yang selama ini dijabat Pj keuchik dapat diisi oleh keuchik definitif.
“Sedang disiapkan SK dan ke depan tentu akan dilakukan proses pelantikan,” ujarnya.Dikatakan Siddiqi, pemilihan keuchik PAW mengacu kepada aturan terbaru bahwa keuchik lama telah berhenti dengan sejumlah penyebab, baik yang mundur, karena masalah hukum, dan sejumlah hal lainnya.
Dijelaskan, 10 keuchik terpilih yakni dalam Kecamatan Darul Makmur 3 desa, Kecamatan Beutong 1 desa, Kecamatan Kuala Pesisir 1 desa, Kecamatan Seunagan 1 desa, dan Kecamatan Seunagan Timur 4 desa.
Awalnya direncanakan pemilihan keuchik PAW di 11 desa,” sebut dia. “Namun satu desa di Kecamatan Kuala ditunda sehingga yang telah selesai pemilihan keuchik PAW sebanyak 10 desa,” pungkasnya.(*)